Pernyataan Keprihatinan Solidaritas Penggiat Dan Insan Peduli Olahraga Provinsi Sumatera Selatan

Palembang RJ Online news.com – Solidaritas Penggiat Dan Insan Peduli Olahraga Provinsi Sumatera Selatan melakukan jumpa pers, Pada Minggu, (23/07/23). Jumpa pers yang diadakan di Mabes Coffee, Jalan Demang Lebar Daun Palembang ini dihadiri oleh para aktivis dan penggiat olahraga, salah satunya adalah Yan Coga.

Yan Coga dalam pernyataannya mengatakan bahwa dirinya yang berhimpun dalam komunitas Penggiat dan Insan Peduli Olahraga Provinsi Sumatera Selatan, setelah menyimak serta mengikuti proses Pemeriksaan oleh berbagai pihak terhadap Laporan Pertanggungjawaban KONI provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, dengan ini menyampaikan keprihatinannya selaku Penggiat serta Insan Peduli Olahraga Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami memberikan apresiasi serta menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum yang telah merespon berbagai aspirasi masyarakat baik yang disampaikan secara kelembagaan maupun perorangan. Kami telah melakukan dialog dan klarifikasi dengan pihak KONI Sumatera Selatan sehubungan dengan permasalahan hukum yang dihadapi KONI, dimana secara kronologis kami telah mendapatkan penjelasan, dari tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Sumsel, hingga pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang mengawali rasa keprihatinan kami,” ujar Yan Coga.

Yan Coga juga mengatakan mohon kepada seluruh Stake Holder yang berkepentingan baik di daerah maupun ditingkat nasional yang memiliki kepedulian terhadap majunya prestasi olahraga di Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan baik moril maupun secara hukum, termasuk perlindungan hukum bagi KONI Sumatera Selatan.

“Secara progress prestasi patut kita pertimbangkan secara bijaksana bahwa selama periode kepengurusan KONI Sumatera Selatan (2020 – 2024), telah mampu mengangkat prestasi Sumatera Selatan ditingkat nasional, dengan berhasilnya Sumatera Selatan menaikkan periungkat pada PON XX tahun 2021 di Papua, menjadi peringkat 16/17, dibandingkan dengan prestasi di PON XIX tahun 206 di Jawa Barat yang berada pada peringkat 21,” imbuhnya.

Selain itu, Yan Coga menjelaskan jika secara pertanggungjawaban anggaran patut dipertimbangkan dan analisis secara proporsional bahwasanya anggaran PON XX Papua sebesar Rp. 14 M jauh lebih effisien dan efektif dibandingkan dengan anggaran PON XIX Jawa Barat sebesar Rp. 52 M. Kemudian yang patut menjadi pertimbangan bahwa anggaran keberangkatan PON dialokasikan pada APBD Perubahan yang pencairannya di akhir bulan November, sementara kegiatan PON XX adalah bulan Okrtober 2021, sehingga KONI harus mengupayakan talangan terlebih dahulu agara kontingen dapat diberangkatkan, jelasnya.

Kondisi faktual saat itu sempat terjadi aksi demo oleh para atlet dan pelatih dikarenakan belum tersedianya anggaran pengadaan peralatan pertandingan PON.

“Kegiatan PORPROV XIII tahun 2021 di OKU Raya (OKU, OKU Timur, OKU Selatan) dilaksanakan pada pertengahan bulan November yang mengakibatkan KONI mengalami krisis keuangan untuk melaksanakan PORPROV akibat dana pelaksanaan PORPROV dialokasikan pada APBD Perubahan yang juga pencairannya di akhir bulan November 2021, dimana dengan kondisi tersebut hampir mengakibatkan gagalnya penyelenggaraan PORPROV XIII tahun 2021, dikarenakan kekhawatiran cabang-cabang olahraga terhadap ketersediaan dana PORPROV,” jelasnya.

Yan Coga mengungkapkan, dari penggalian informasi serta hasil analisis, maka demi kepentingan dan marwah prestasi olahraga Sumatera Selatan kami menyampaikan pokok-pokok pikiran serta aspirasi sebagai berikut :

Kami mohon dengan segala kerendahan hati demi wibawa dan marwah prestasi olahraga Sumatera Selatan ditingkat daerah maupun nasional, kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkenan mempertimbangkan juga aspek-aspek kemanusiaan, moralitas, psikologis dan keseimbangan informasi terhadap permasalahan yang ditimpakan kepada KONI Sumatera Selatan, karena menurut hemat kami selain permasalahan indikasi penyimpangan sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak pelapor, betapa bijaksananya juga bila mempertimbangkan aspek non litigasi serta timbulnya hukum sebab-akibat sehingga terjadinya permasalahan yang dihadapi oleh KONI Sumatera Selatan.

Kami menghimbau kepada rekan2 Media untuk tetap menjaga iklim kondusif serta pemberitaan yang berimbang sesuai dengan norma dan etika jurnalistik, dalam dinamika perkembangan dan pembinaan olahraga di Sumatera Selatan, serta senantiasa bersama-sama mendukung upaya-upaya peningkatan prerstasi olahraga yang telah dilakukan oleh para pemnggiat olahraga di Sumatera Selatan termasuk KONI dan pengurus Cabang2 olahraga.
Karena pada hakikatnya kemajuan maupun kemunduran prestasi olahraga tidak terlepas dari tanggung jawab kita semua selaku warga masyarakat Sumatera Selatan.

Kami menghimbau kepada para tokoh maupun pakar baik dibidang olahraga maupun dibidang hukum untuk secara bijaksana dan objektif memberikan komentar yang proporsional dan berimbang, bukan hanya mendengar ataupan menerima informasi secara sepihak kemudian langsung memberikan pernyataan yang di publikasikan di media, sehingga menjadi opini publik dan seakan-akan telah menjustifikasi KONI sebagai pelanggar hukum. Padahal yang bersangkutan tidak pernah meminta klarifikasi kepada KONI dan Cabang-cabang Olahraga yang berkompeten.

Kami berpendapat bahwa KONI adalah wadah pembinaan prestasi olahraga dan menjadi simbol kehormatan bagi para penggiat olahraga yang senantiasa berjuang untuk menjaga markat martabat dan kehormatan Provinsi Sumatera Selatan di kancah prestasi Nasional bahkan internasional, olehkarena itu perlu dukungan sepenuhnya dasri seluruh stake holder keolahragaan di Sumatera Selatan, ungkap Yan Coga.

“Patut untuk menjadi pertimbangan bahwa tahun 2023 dan 2024 KONI dan Pengurus cabor menghadapi agenda penting dalam pembinaan prestasi olahraga, yakni adanya event PRA PON (56 Cabor di berbagai Provinsi), PORWIL (10 Cabor di Provinsi Riau), PORPROV XIV (43 Cabor di kabupaten Lahat), yang kesemuanya membutuhkan konsentrasi dan upaya maksimal oleh KONI dan Cabor-cabor, oleh karena itu kami menyampaikan permohonan kepada pihak KEJATI Sumsel untuk juga menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pemeriksaan,” ujarnya.

Inilah pokok-pokok pikiran dari kami selaku penggiat dan insan peduli olahraga Sumatera Selatan, tanpa ada tendensi apapun serta memihak siapapun, semata-mata dalah demi keberlangsungan perjuangan para penggiat olahraga untuk memajukan serta menjayakan olahraga prestasi di Sumatera Selatan.
Jika ada pernyataan kami yang dianggap kurang beretika serta diluar norma-norma kesantuan, maka dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada Allah kami mohon ampunannya, tutup Yan Coga.
Laporan:(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *