BANYUASIN, Rj online news.com – Puluhan massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kejati Sumsel, Kamis (28/10/2021),
Kedatangan massa SIRA ini melaporkan dugaan korupsi di tiga dinas di Pemkab Banyuasin. Yakni Dishub, Perkimtan dan Diskoperindag.
“Hari ini menggelar aksi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel mengusut tuntas dugaan atau indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada praktek-praktek tindak pidana KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang ada di sejumlah instansi di Kabupaten Banyuasin,” ujar Koordiantor Aksi, Rahmad Sandi dalam orasinya.
Mereka meminta Kejati Sumsel utnuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan serta memeriksa realisasi pekerjaan di tiga dinas itu.
“Karena sangat merugikan bagi setiap masyarakat dan negara, dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga rakyatlah yang akan dirugikan,” tegas dia.
Adapun pengadian SIRA ini yakni dicDinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin pada pekerjaan :
✓ Pengadaan Mesin Kapal, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Khatulistiwa senilai Rp 947.100.000,00
✓ Pengadaan Bus Air, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh PT. Ferintex Indo Pratama senilai Rp 2.018.093.000,00.
Lalu, di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, pada pekerjaan :
✓ Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Muda Kontruksi senilai Rp 2.515.585.668,04
✓ Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Tanjung Menang Kec. Rantau Bayur, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh PT. Samudera Perkasa Konstruksi senilai Rp 2.962.932.708,
Dan terakhir yakni Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin, pada pekerjaan :
✓ Pendirian Revitalisasi Gedung Laboratorium, dll Sentra IKM Pupuk Organik, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Abimanyu Poetra Warman senilai Rp 1.075.600.779,49
✓ Pendirian Revitalisasi Gedung , Ruang/Area Produksi Sentra IKM Pupuk Organik, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Aidil Putra senilai Rp 2.111.657.571,98
Usai menyuarakan suara, massa pun menyerahkan sejumlah berkas kepada utusan Kejati Sumsel.
Kasi A Intelijen, Dian Margita SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh massa SIRA.
“Kami akan segera tindak lanjuti dan akan sampaikan kepada pimpinan, setelah aksi ini silakan rekan-rekan masa aksi membawa berkas data pendukung serta memasukan laporan ke sentral Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,” singkat dia. Laporan: (Tim redaksi)