Pihak Perusahaan PT Evo Manufacturing Indonesia: Komitmen Patuhi Aturan dan Terbuka Terhadap Pengawasan

Banyuasin RJ Online news.com – 1 Juli 2026 PT Evo Manufacturing Indonesia menyatakan menghormati inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Kabupaten Banyuasin di kawasan perusahaan yang berada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan dampak lingkungan dari aktivitas operasional perusahaan.

Sanusi SH.,MH kuasa hukum perusahaan menyampaikan bahwa PT Evo Manufacturing Indonesia bersikap kooperatif dengan menerima kunjungan DPRD beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Menurut pihak perusahaan, seluruh kegiatan operasional telah dijalankan dengan mengacu pada ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan juga menegaskan siap memberikan dokumen maupun penjelasan yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses pengawasan.

“Kami menghargai masukan masyarakat dan pengawasan dari DPRD. Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan, perusahaan siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sanusi.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini lebih dari 13 persen karyawan pabrik berasal dari Desa Karang Anyar.

Sementara itu, jika dihitung secara keseluruhan ,lebih dari 70 % tenaga kerja perusahaan merupakan warga kabupaten Banyuasin

PT Evo Manufacturing Indonesia juga berharap komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta di lapangan

Sementara itu, DPRD Kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa rapat hari ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya di bidang lingkungan hidup.

DPRD meminta seluruh instansi teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya, melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan maupun pengelolaan lingkungan perusahaan. Apabila ditemukan kekurangan administrasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, DPRD meminta agar segera dilakukan perbaikan sesuai mekanisme hukum.

DPRD juga berharap perusahaan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Menurut DPRD, investasi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *