Kantor BPKAD Banyuasin Terbakar, Dokumen Penting dan Berkas Regulasi Ludes Terbakar

Banyuasin RJ Online news.com – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin mengalami insiden kebakaran pada Minggu (14/6/2026) dini hari. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang terjadi di salah satu ruangan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Yadi, penjaga malam kantor, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia mendengar teriakan dari pekerja renovasi kantor yang melihat kepulan asap hitam pekat telah memenuhi lorong ruangan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan.

”Saksi melihat lorong ruangan Kabid Perbendaharaan sudah gelap dan dipenuhi asap hitam. Saksi segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran,” ujar saksi yang identitasnya minta dirahasiakan

Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dijinakkan dalam waktu kurang lebih 15 menit. Meski api tidak merembet ke seluruh gedung, kerusakan fatal terjadi di ruang Kasubbid Perbendaharaan yang ditempati Maysaro, SE, Ak, Ca, serta ruang Kasubbid Verifikasi milik Septiani, SE, MM.

“Kepala BPKAD Banyuasin Dra., Yuni Khairani, M.Si”
Kepala BPKAD Banyuasin Drs. Yuni Khairani, M.Si., menjelaskan Akibat insiden tersebut, sejumlah dokumen penting dilaporkan rusak atau musnah terbakar. Berkas yang terdampak di antaranya dokumen pengajuan dari Bagian Perbendaharaan OPD, konsep regulasi Perda/Perbup, dokumen BPJS (Desa, PNS, dan Tenaga Kerja), serta berkas proyek dan pinjaman PT SMI. Sebagian besar dokumen yang terbakar merupakan dokumen inaktif periode tahun 2018 hingga 2025.

Pihak lebih lanjut dirinya memastikan bahwa operasional rutin, seperti pembayaran Gaji ke-13, tidak terganggu secara keseluruhan karena data tersebut masih berada di masing-masing OPD. Namun, diakui terdapat beberapa pengajuan administrasi lain yang saat ini terpaksa tertunda.

Pasca-kebakaran, terpantau tim gabungan yang terdiri dari PAMAPTA III, Sat Intel, dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemasangan Police line.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kantor BPKAD Banyuasin terpantau aman dan kondusif. Ruangan yang terbakar saat ini tidak dapat difungsikan, dan rencana pemindahan operasional bidang terkait ke area belakang kantor sedang dalam pembahasan lebih lanjut.

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *