terindikasi lakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang”GAASS Banyuasin Desak PJ gubernur Sumsel Evaluasi jabatan” MF'”

Palembang RJ Online news.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin (07/10/24) siang.

 

Bukan tanpa alasan kedatangan masa aksi dari GAASS Banyuasin ini merupakan aksi lanjutan di Mapolda Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu, namun belum ada tindakan yang signifikan dari pada pihak terkait. Atas dugaan penyalahgunaan wewenang mantan PJ Bupati lahat yang kini berdinas di Kabupaten Banyuasin sebagai PJ.

Massa aksi Mendesak agar PJ Gubernur Sumsel segera Mengevaluasi Dan menyelesaikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh PJ. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid SSTP M.Si, saat menjabat di Kabupaten Lahat.

 

Dalam orasi yang disampaikan, Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda didampingi Akbar menegaskan bahwa aksi ini merupakan Permasalahan Yang Urgent Dan Sangat Kami Sayangkan Bapak Pejabat Gubernur Tidak Ada Di Tempat, Aksi Ini Adalah bentuk kritik keras terhadap kepemimpinan saat ini di Kabupaten Banyuasin. “Kami tidak ingin Banyuasin dipimpin oleh seseorang yang memiliki rekam jejak dugaan tindak pidana dan bersifat otoriter,” tegasnya.

 

Tuntutan GAASS Banyuasin:

 

1. Mendesak PJ Gubernur Sumsel Untuk Mengevaluasi Dan Non Aktifkan PJ Bupati Banyuasin Muhammad Farid SSTP M.Si Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Terkait Nonjob 4 Kepala Dinas Semasa Menjabat Di Kabupaten Lahat

2. Mendesak PJ Gubernur Untuk Pemecatan Pj Bupati Banyuasin Ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Apabila Yang Kami Duga Benar.

3. Meminta PJ gubernur mundur dari jabatan jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan yg ada di sumsel.

4. Apabila Tuntutan Kami Tidak Di Indahkan Saat Kami Aksi Kami Akan Melakukan Aksi Di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

 

Wahyu juga menegaskan komitmen GAASS Banyuasin untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan Melakukan Aksi Damai Dengan Masa Yang Lebih Banyak Lagi Di Kementerian Dalam Negeri Bahkan Sampai Di Kantor Presiden Republik Indonesia Guna memastikan ditegakkannya Keadilan Dan Dugaan Permasalahan penyalahgunaan Wewenang Ini Benar Benar Selesai,” Tukasnya.

 

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *