Terkait Tambang Ilegal, Aktivis Peduli Sumsel Unras Di Kantor Gubernur

PALEMBANG RJ online news.com – Terkait persoalan praktik tambang ilegal yang ada diwilayah Sumatera Selatan, yang diduga merusak lingkungan bahkan mengganggu APBD dan APBN dari hasil tambang yang masuk ke kantor pribadi oknum tertentu, dalam hal ini Aktivis Peduli Sumsel melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur pada Senin, 07/11/22.

Aksi yang koordinatori oleh Firdaus Hasbullah, M. Sanusi, Rubi Indiarta dan Ruben Al-Katiri, Yan Coga, Mugri serta Ari Anggara dan aktivis lingkungan lainnya ini meminta kepada Gubernur Sumsel agar menutup tambang-tambang ilegal yang ada di Sumsel, selain itu meminta Gubernur untuk menindak tegas praktik ilegal drilling di Muba serta menutup tambang emas di Muratara.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru saat menerima massa aksi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, yang mana dengan keluarnya UU Nomor 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba itu ada di Pusat maka di daerah menjadi galau.

“Ini sebuah dukungan yang saya rasakan. Sejak lahirnya UU 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba, batu-batu golongan C semua izin di Pusat yang berdampak pada kewenangan daerah di amputasi entah itu Kabupaten/Kota atau Gubernur,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur Sumsel juga mengatakan dengan berharap untuk menindak lanjuti dari aksi demo Aktivis Peduli Sumsel ini perlu diadakan FGD supaya apa yang menjadi suara aspirasi massa aksi bisa tersampaikan karena dalam FGD nanti akan dilibatkan APH, penggiat lingkungan dan Kementerian terkait.

“Kegiatan ini harus dipertajam lewat FGD, karena kita geram melihat kegiatan konvoi angkutan tambang yang melewati Provinsi Sumsel dan akan kita undang APH, Kapolda, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kementerian serta diinventarisir semua aktivis lingkungan. Tolonglah buat kepanitian, bantu saya dan undang orang yang mengerti masalah dan yang dapat memberikan solusi,” kata H. Herman Deru.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh aktivis lingkungan yang peduli terhadap masalah pertambangan ilegal yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Terima kasih kepada adik-adik yang peduli lingkungan, kita tahu bahwa pertambangan itu merusak lingkungan, ada mercuri yang merusak air yang biasa digunakan oleh hajat masyarakat sekitar,” ujarnya

Koordinator Aksi, Firdaus Hasbullah,SH yang juga sebagai Ketua DPW
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa unjuk rasa di kantor Gubernur ini pertama menyampaikan ke Bapak Gubernur memberikan dukungan kepada Forkompinda untuk menertibkan tambang ilegal dalam arti kata menertibkan tambang tambang rakyat tersebut harus di akomodir harus di urus perizinannya.

“Artinya dalam hal ini Gubernur harus mengakomodir jangan sampai selalu di cap ilegal dalam hal ini kita tetap menentang ilegal nya tetapi kita juga tidak menentang tambang rakyat karena itu memang tanah milik mereka yang mereka kuasai yang tidak di bebaskan oleh PTBA. Tetapi misalnya tambang rakyat masuk dalam areal SIUP PTBA tetapi mereka harus di inventaris oleh pemerintah sehingga mereka membuat perizinan karena ada regulasi baru yang bisa mengurus izin ini batas Gubernur tidak perlu ke pemerintah pusat tambang tambang ini yang batas hanya sekian hektare ini bisa dikeluarkan oleh gubernur, ujar Firdaus Hasbullah.

Firdaus Hasbullah, SH atau yang akrab disapa FH ini juga menyampaikan bahwa
akan mencari solusi artinya kita mengecam segala bentuk tambang ilegal termasuk tambang minyak yang ada di Muba dimana mana kita kecam dan mensupport Kapolda untuk memberantas ini kita juga tidak mengesampingkan masyarakat bahwa tambang rakyat yang sudah berlangsung ini harus di akomodir sehingga mereka bisa mengurus perizinannya secara mudah.

“Saya berterima kasih kepada Gubernur sudah mengakomodir apa yang sudah kita utarakan hari ini untuk membuat FGD agar bersama-sama membahas ini secara konferenshif, artinya ini harus ada solusi sehingga dengan itu nanti tidak serta Merta tambang ilegal yang mengesampingkan masalah pajak juga kalau mereka tetap ilegal berarti pemasukan ke pemerintah Sumsel tidak ada lewat PAD dan yang rugi pemerintah dan yang menikmati segelintir orang,” ujarnya.

Harapan kedepan dengan adanya FGD nanti semoga ada solusi sehingga untuk tambang rakyat mereka harus mengurus izin kepada Gubernur yang sudah ada regulasinya. Masalah tambang rakyat kalau dibiarkan seperti ini maka yang menikmati oknum oknum tertentu, tambah FH.

Selain itu, Yan Coga Koordinator Lapangan Dalam Aksi Tersebut selaku aktivis dari Garda Api Sumsel juga turut memberikan komentarnya dengan mengatakan bahwa dirinya berharap supaya Gubernur Sumsel bisa menutup tambang-tambang ilegal yang ada di beberapa daerah karena ada dampak yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tidak adanya Pendapatan Daerah yang masuk dari aktivitas tambang tersebut.

“Kepada Gubernur kita berharap untuk segera menutup tambang ilegal dan kita apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru yang telah menerima aksi kita hari ini. Semoga kedepannya lewat FGD yang telah diutarakan oleh Bapak Gubernur tadi bisa terwujud dengan adanya regulasi ataupun aturan tentang pertambangan ilegal tadi. Dan juga masyarakat jangan keliru tentang tambang ilegal ini, kita sejatinya membantu masyarakat dan Pemerintah supaya mendapatkan hasil dari pertambangan itu,” ujar Yan Coga.
Laporan:(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *