KPSM Ultimatum Bupati, Jika Tidak Akan Tempuh Upaya Hukum

Banyuasin Rj online .com, – Koperasi Kuala Puntian Sejahtera (KPSM) Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin turut hadir dalam acara Coffe Morning pengurus koperasi se-kabupaten Banyuasin bersama Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH., MH., Pada Senin (13/06/2022) di aula Graha Sedulang Setudung (GSS) Pemkab Banyuasin.

Acara tersebut dihadiri 146 pengurus koperasi yang ada di kabupaten Banyuasin, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa yang ada di kabupaten Banyuasin.

Dalam acara Coffe Morning turut hadir Hengky Laksamana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Republik Indonesia (LPDB-RI), Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH., Ka. Dispenda Roni Utama, AP. M.SI., Dirut Sri Sembilang Heryadi Yusuf, SP.

Dalam sambutannya Askolani mengatakan tujuan koperasi harus jelas jangan menjadi koperasi perorangan bukan tujuan bersama, koperasi harus bersaing dengan kemajuan teknologi, permodalan melalui perbankan sekarang sudah terbuka dan sampai ke desa-desa.

Lebih lanjut saat ditanya perihal problematika Koperasi dengan beberapa mitra perusahaan dirinya berujar siap hadir menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut sampai tuntas.
“Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada mengenai koperasi bisa dilanjutkan lagi untuk diselesaikan diluar sampai selesai bila perlu saya hadir dirapat yang telah ditentukan,” Tegas-nya.

Sementara itu Kuasa Hukum KPSM Sugono, SE, SH., Mengatakan dirinya sudah berupaya maksimal untuk melakukan mediasi dengan pihak PT. CCL namun belum menemui titik terang.
“Pertama Sudah bersurat ke PT., meminta tanggung jawab tentang kewajiban PT., Kepada Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM), kedua kita sudah berupaya menemui pimpinan/perwakilan perusahaan pak nasirot, sampai hari ini belum menemui titik terang hanya dijanjikan saja,” Ungkapnya.

Saat dibincangi lebih lanjut terkait persoalan adanya isu dualisme kepengurusan KPSM Sugono membenarkan hal tersebut.
“Tadi kami sudah mengutarakan dengan Bupati dalam rapat forum ini, dengan apa yang disampaikan Bupati seolah-olah ada dualisme kepengurusan, sebenarnya tidak ada dualisme dan tidak ada dua kepengurusan koperasi, Koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri yang melakukan perjanjian dengan CCL, koperasi yang sekarang dibuat oleh oknum seseorang itu sifatnya simpan pinjam tidak ada juga kaitanya dengan PT. CCL, ini yang selalu diangkat dan dipersoalkan dipermukaan dan anggota kompak kami pegang 300-an kami yang selalu hadir dalam rapat RAT jadi dualisme tidak ada,” Terang Sugono.

Terakhir dirinya berujar menunggu komitmen dan keseriusan dari pemerintah kabupaten Banyuasin.
“Kita tunggu janji Bupati tadi akan memanggil dalam rapat, untuk menyelesaikan kalaupun tidak kita akan ambil langkah upaya hukum juga disitu nanti, karena apapun itukan tidak ada laporan sama sekali terkait perkebunan plasma,” Tutup-nya.

Dilain sisi penyelenggara kegiatan Disperindag UKM Erwin Ibrahim, ST., M.BA., mengutarakan
“Ini sangat potensi untuk kebutuhan ekonomi hanya saja kita tidak pernah mengadakan pertemuan antara koperasi dengan Bupati, atas inisiasi dari pak bupati dan para pengurus koperasi diadakanlah acara pada hari ini,” katanya.
Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *