PALEMBANG, RJ online news.com – Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Selatan telah menerima Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Partai Politik dari Badan KESBANGPOL Provinsi Sumatera Selatan. SKT KESBANGPOL tersebut diterima oleh Exco Partai Buruh SUMSEL pada hari rabu (25/5) ujar Ramlianto juru bicara Partai Buruh SUMSEL yang juga Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga & Humas Exco Partai Buruh Provinsi SUMSEL dalam konferensi pers pada hari ini.
Konferensi Pers Exco Partai Provinsi SUMSEL pada hari ini dihadiri oleh Diding Sudrajat Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Exco Pusat Partai Buruh, dari Exco Provinsi hadir antara lain Sekretaris Abdullah Anang dan Widya Astin Bendahara.
“Partai Buruh sangat mengapresiasi kinerja KESBANGPOL Provinsi SUMSEL yang sangat professional dalam pelayanan publik. Saya atas nama Partai Buruh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Plh Kepala Badan KESBANGPOL Provinsi SUMSEL Maha Resi Tama yang telah melayani dengan baik secara professional sesuai dengan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Dan juga kepada KABID III Politik KESBANGPOL SUMSEL Kurniawan Kantinoko yang telah membangun komunikasi yang baik dengan Exco Provinsi Partai Buruh SUMSEL sehingga seluruh persyaratan tersebut terpenuhi”, hal ini diungkapkan oleh Diding Sudrajat mewakili Presiden Exco Pusat Partai Buruh Said Iqbal.
Kami meyakini Exco Partai Buruh Provinsi SUMSEL dapat dipastikan lolos verifikasi untuk menjadi peserta PEMILU 2024 dan menjadi partai pilihan alternatif rakyat untuk perubahan besar dalam pengambil kebijakan yang menguntungkan buruh, petani dan nelayan serta seluruh rakyat Indonesia, khususnya terkait perlindungan jaminan sosial dan jaminan kesehatan, ujar Diding Sudrajat.
Laporan:Tim redaksi