Banyuasin Rj online news.com – Pemerintah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum desa seluruh kecamatan
Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung Camat Banyuasin III Akhmad Rosyadi , SE MSi didampingi Kasi PDD Kecamatan Banyuasin III Bapak Imran Hadi, SE MSi dan dihadiri seluruh Kepala Desa Kecamatan Banyuasin III.
Hadir juga Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Banyuasin Budi Herman, SH M.Hum, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin bapak Willy Pramudya R, SE SH, Kabid Keuangan, Aset dan Perkembangan Desa DPMD Kabupaten Banyuasin bapak M Defri Adi Shahputra, S.STP M.Si sebagai Nara Sumber.
“Sosialisasi ini membahas tentang Keuangan Desa yang harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,”ujar Camat Banyuasin III Akhmad Rosyadi.
Sementara Kejari Banyuasin Budi Herman, SH M.Hum menyampaikan beberapa aturan terkait dengan Undang-Undang Keterbukaan informasi publik.
“Diharapkan masyarakat atau khayalak ramai tau apa saja yg dilaksanakan Desa dalam rangka pembangunan desa, agar tercipta transparasi penggunaan anggaran dana desa,”tegasnya.
Laporan:(Toto)