PEKANBARU ,Rj online news.com –
Gelaran Bhayangkara Festival Pattimura yang tergelar pada Sabtu sore (30/10/2021) disepanjang jalan Pattimura menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat kota Pekanbaru.
Berbagai atraksi dan unjuk kebolehan dari para peserta festival yang beraneka ragam mulai dari penampilan drum band, marching band, pawai adat budaya nusantara hingga atraksi barongsai tersaji.
Tidak hanya itu, panggung yang disiapkan panitia dihalaman mapolda Riau juga terisi dengan sajian unjuk kesenian para peserta. Pembacaan puisi, beragam tari tarian daerah dan tarian kreasi baru, pantomin, akustik hingga beladiri dipertontonkan dengan apik oleh para peserta.
Bhayangkara Festival Pattimura yang diinisiasi anak anak muda kota Pekanbaru tersebut diwadahi oleh kepanitiaan yang dipimpin saudara Ridarman yang juga sebagai Ketua KBP3 Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi yang membuka secara resmi gelaran festival mengatakan personil Polda Riau turut andil menampilkan unjuk kebolehan bersama anak sekolah yang ada dikota Pekanbaru untuk menyemarakkan festival.
“Kegiatan ini untuk menggerakan kreasi muda agar dapat mengembangkan bakatnya dibidang seni apapun, dan semuanya dapat berpartisipasi,” ujar Irjen Agung.
“Saya mengapresisi ini, alhamdulillah terlaksana dengan baik, saya berharap acara festival Pattimura ini bisa dilaksanakan terus menerus sebagai ajang mengekspresikan kemampuan seni bagi semuanya, sebagai salah satu cara mengembangkan ketrampilan yang dimiliki. Selamat atas terselenggarangnya festival ini,” sambungnya.
Terdata sebanyak 322 peserta yang didominasi siswa siswi pelajar dikota Pekanbaru diantaranya dari SMP 34 Pekanbaru, SMA 9 Pekanbaru, SMP dqn SMA Santamaria, SMPN 13 Pekanbaru, SMKN 2 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan SMA 8 Pekanbaru.
Acara yang digelar dengan protokol kesehatan telah mengantongi Rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru Nomor: 3986/STP/SEKR?20921 tertanggal 29 Oktober 2021 ditandatangi langsung oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Muhammad Jamil. Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru pada angka 11 huruf b yaitu pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung, untuk wilayah yang berada dalam zona kuning maksimal 25% (dua puluh lima persen) sesuai Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020.
“Saya selaku ketua penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Riau yang memfasilitasi kreasi anak muda yang kami taja dalam gelaran festival Pattimura ini, juga kepada segenap peserta yang sudah unjuk kebolehan memberikan hiburan kepada warga masyatakat. Mudah mudahan kedepan semakin banyak yang akan menampilkan kreasi seninya,” ujar Ridarman.
Laporan:(Tim redaksi)