Ulil Mustofa, Fungsionaris PB HMI dan Aktivis Nasional Asli Sumatera Selatan, Berdiri Bersama Rakyat yang Dizalimi, Desak PT KAI Selesaikan Konflik Lahan dan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan*


Palembang RJ ONLINE. NEWSCOM. 1 Juli 2025
Ulil Mustofa, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sekaligus aktivis nasional asli Sumatera Selatan, menyatakan sikap tegas mendampingi perjuangan warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, yang haknya terancam akibat konflik pembebasan lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk pembangunan stockpile batubara.

Ulil memastikan, bersama warga, pihaknya telah melayangkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Penanganan Segera kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Ini soal keadilan rakyat kecil. Warga yang lahannya belum dibayar secara wajar justru ditekan, dirusak, bahkan diintimidasi. Negara harus hadir! Presiden harus turun tangan!” tegas Ulil Mustofa.

Kronologi Lengkap: Konflik Bermula Tanpa Kepastian Hukum

  1. Pada 2023, warga di beberapa RT di Kelurahan Kemang Agung (RT 15, 23, 24, 25, 27, dan 28) mendengar kabar lahan mereka akan dibebaskan oleh PT KAI untuk pembangunan stockpile batubara.
  2. Proses di lapangan berjalan sporadis, tanpa prosedur baku dan standar nilai ganti rugi. Ironisnya, pihak yang terlibat justru oknum warga lokal berlabel ‘Sahabat KAI’, ‘relawan’, atau ‘tenaga keamanan pendukung’ yang secara yurisdiksi tidak kompeten.
  3. Pada 24 Februari 2024, pengukuran lahan dilakukan oleh konsultan hukum Budi Dharma, SH. & Rekan, menghasilkan Peta Hasil Ukur dengan luasan:

Nurdin bin Rasman Abdul Hamid: 2.754m²

Jumak bin Mistak: 2.295m²

Nani binti Suharso: 1.544m²

  1. Berdasarkan hasil ukur, warga mengajukan permohonan ganti rugi ke PT KAI Divre III dengan nilai wajar: Rp 500.000/m² untuk tanah dan Rp 250.000/tanam tumbuh. Namun, PT KAI hanya menawar Rp 50.000/m², lalu naik ke Rp 150.000/m², sementara warga bersedia turun ke Rp 450.000/m².
  2. Negosiasi lanjutan tidak kunjung dilakukan. Warga menunggu kabar namun PT KAI terkesan menghindar.
  3. Pada 20 Mei 2025, kontraktor PT KAI masuk lahan tanpa kesepakatan final. Tanam tumbuh dirusak, pohon kelapa tumbang. Saat warga menegur, penanggung jawab lapangan justru tidak mau bertanggung jawab.
  4. Esoknya, 21 Mei 2025, warga mendatangi lokasi meminta aktivitas dihentikan sementara untuk musyawarah. Namun Anom Widjaya, VP SHS PT KAI Logistik, menolak mentah-mentah dan menyuruh warga ke jalur hukum.
  5. Puncaknya, warga terpaksa menghentikan alat berat secara paksa karena pengrusakan terus terjadi. Ketegangan dengan oknum ‘preman’ yang mengatasnamakan PT KAI nyaris memicu bentrok fisik. Salah satu ahli waris sempat diancam dan didorong.
  6. Beberapa kali negosiasi di lokasi pun buntu. PT KAI bersikeras tetap bekerja di lahan yang statusnya belum tuntas, dengan alasan perintah KAI Pusat.
  7. Hingga kini, aktivitas pembangunan tetap berjalan, tetapi kepastian ganti rugi belum jelas. Warga melihat ini sebagai bentuk arogansi PT KAI yang tidak menghormati hak rakyat.

Ulil Mustofa: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Arogansi
Ulil Mustofa menegaskan, rakyat tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berkeadilan dan menjunjung tinggi hukum.

“PT KAI jangan jadi BUMN yang semena-mena. Rakyat jangan dipaksa kalah di negerinya sendiri. Kalau jalur negosiasi diabaikan, PB HMI akan kawal ini di semua jalur, termasuk hukum!” tandas Ulil.

Ulil berharap Presiden Prabowo segera merespons surat warga dan memastikan Kementerian BUMN, ATR/BPN, dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang merugikan rakyat.

“Saya orang Sumatera Selatan, saya berdiri bersama rakyat yang dizalimi. Rakyat jangan pernah takut. Kami PB HMI akan berdiri paling depan bersama kalian,” pungkasnya.

laporan.redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *