KONI Banyuasin Buka Penjaringan Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Dukungan Minimal 15 Cabor Jadi Syarat

BANYUASIN RJ Online news.com. – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuasin resmi mengumumkan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum untuk masa bakti 2026–2030. Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober hingga 1 November 2026, dengan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 28 November 2026.

Penjaringan ini dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020 serta Surat Keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin Nomor 12/KPTS/KONI-BA/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin Periode 2026–2030.

Melalui proses tersebut, TPP membuka kesempatan bagi figur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan pencalonan dan memimpin organisasi olahraga di Kabupaten Banyuasin selama empat tahun ke depan.

Dukungan Minimal 15 Cabang Olahraga

Dalam pengumuman tersebut, bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi kemampuan manajerial, komitmen terhadap AD/ART KONI, kemampuan menjadi pengayom dan pemersatu insan olahraga, serta memiliki visi dan misi yang jelas dalam pembinaan olahraga prestasi.

Selain itu, calon diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, cabang olahraga (cabor), serta badan-badan keolahragaan di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Sementara itu, persyaratan khusus mencakup kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, berstatus sebagai warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Banyuasin, serta memiliki e-KTP beralamat Kabupaten Banyuasin.

Bakal calon juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI Kabupaten Banyuasin dan/atau KONI Provinsi Sumatera Selatan sekurang-kurangnya satu tahun, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan kepengurusan yang sah.

Dari sisi pendidikan, calon diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.

Salah satu persyaratan utama dalam pencalonan ini adalah dukungan tertulis dari sedikitnya 15 cabang olahraga yang sah sebagai anggota KONI Kabupaten Banyuasin.

Surat dukungan tersebut harus ditandatangani oleh ketua cabang olahraga yang sah, dibubuhi meterai sesuai ketentuan, serta dilengkapi cap organisasi. Apabila ditemukan dukungan ganda, surat dukungan yang bersangkutan dinyatakan gugur sesuai ketentuan dalam pengumuman penjaringan.

Wajib Menyampaikan Visi dan Misi

Setiap bakal calon diwajibkan menyampaikan visi dan misi secara tertulis serta bersedia memaparkannya dalam Musorkab atau Musorkablub Tahun 2026 sesuai ketentuan panitia.

Calon juga harus membuat surat pernyataan tertulis mengenai kesanggupan menyediakan waktu penuh untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin.

Selain itu, calon yang terpilih wajib bersedia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum cabang olahraga apabila sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

Persyaratan lainnya meliputi pernyataan mengenai status hukum, pakta integritas untuk menjaga marwah dan kehormatan KONI sebagai organisasi olahraga, serta daftar riwayat hidup lengkap.

Bakal calon juga diwajibkan mengikuti wawancara faktual yang diselenggarakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Berikut Jadwal Tahapan Penjaringan

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam pengumuman, tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin periode 2026–2030 direncanakan berlangsung sebagai berikut:

  1. 29 Oktober–1 November 2026: Pengumuman penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin.
  2. 2–4 November 2026: Pengambilan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi bakal calon.
  3. 11–13 November 2026: Pendaftaran dan pengembalian formulir beserta persyaratan administrasi.
  4. 14–15 November 2026: Verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi.
  5. 16 November 2026: Wawancara faktual dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan.
  6. 17–19 November 2026: Pemenuhan kelengkapan dan perbaikan dokumen administrasi apabila ditemukan kekeliruan.
  7. 20 November 2026: Pengumuman dan penetapan bakal calon menjadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin.
  8. 21–22 November 2026: Masa sanggah terhadap penetapan calon.
  9. 24 November 2026: Rapat hasil sanggahan dan penyampaian hasil penjaringan serta penyaringan kepada Panitia Musorkablub.
  10. 28 November 2026: Pelaksanaan Musorkablub, dengan jadwal yang masih bersifat tentatif.

Bakal calon yang berminat mengikuti proses tersebut dapat mengambil formulir dan dokumen pendaftaran di posko Tim Penjaringan dan Penyaringan. Formulir yang telah diisi harus dilengkapi seluruh dokumen persyaratan dan dikembalikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Lima Orang Masuk Tim Penjaringan dan Penyaringan

Dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan ini, tim terdiri atas lima orang, yakni:

  1. Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.H.I., sebagai ketua.
  2. Jhon Meri, S.Pd., M.Pd., sebagai sekretaris.
  3. Syamsul Effendi, S.E., sebagai anggota.
  4. Armadayanti, S.E., sebagai anggota.
  5. Januar Sahri, S.Or., M.Pd., AIFO, sebagai anggota.

Melalui tahapan tersebut, proses penjaringan diharapkan berjalan sesuai ketentuan organisasi, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, pemenuhan persyaratan calon, serta mekanisme penetapan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Pelaksanaan Musorkablub pada 28 November 2026 nantinya menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin untuk masa bakti 2026–2030.

Laporan:(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *