Terindikasi MalaPraktik RS Siloam Palembang hampir saja Disegel Organisasi Koalisi Rakyat Bawah

Palembang RJ Online news.com – Rumah Sakit Siloam Palembang diduga kuat terindikasi Malapraktik yang menyebabkan korban inisial P usia 58 tahun mengalami pembusukan jaringan usai di infus oleh Dokter di rumah sakit tersebut.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Juru Bicara organisasi Koalisi Rakyat Bawah, M. Nopri, MT bersama Mukri AS, Yan Hariranto, Aan Pirang dan Muhyin, Heni, LS serta Jeri, Andi Cempako, sangkut dan Anjas saat mendatangi Rumah Sakit Siloam Palembang untuk melakukan aksi demo terkait adanya dugaan indikasi Malapraktik, pada Rabu (24/01/24).

 

Dalam orasi menyampaikan pendapatnya, M. Nopri, MT menjelaskan kronologi kejadian yang dialamai oleh P, dimana korban P warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami mendatangi Rumah Sakit Siloam untuk berobat karena permasalahan Lambung. Setiba di rumah sakit tersebut, pasien langsung di Infus dan setelah Dua hari dirawat tangan kiri pasien terdapat luka berwarna hitam yang bersumber dari posisi jarum selang infus.

 

“Luka ditangan kiri pasien itu akibat dari jarum selang infus, luka itu bahkan menjalar hingga kesebelah lengannya dan mengakibatkan pembusukan pada jaringan. Bahkan pembuluh darahnya mengalami cacat sepanjang 30 Centimeter,” ujar M. Nopri, MT.

 

M. Nopri, MT menambahkan jika pasien atau korban P menginginkan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit Siloam dan meminta pendampingan serta advokasi dari organisasi Koalisi Rakyat Bawah untuk menyampaikan aspirasi korban.

“Ini diduga bukan rumah sakit, karena orang sakit seharusnya sembuh jika berobat disana tetapi ini orang sakit malah menjadi tambah sakit. Klien kami sudah bertanya dengan oknum yang menginfusnya, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan. Sudah ada saksi-saksi seperti kedua anak dan keluarga korban,” jelasnya.

 

Selain itu, Yan Hariranto atau yang akrab disapa Yan Coga juga turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa, jika Malapraktik, dalam hukum merupakan suatu jenis kelalaian dalam standar profesional yang berlaku umum dan pelanggaran atas tugas yang menyebabkan seseorang menderita kerugian. Hal ini dilakukan oleh seorang profesional ataupun bawahannya atas nama klien atau pasien yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

 

“Untuk itulah, Koalisi Rakyat Bawah akan menyegel Rumah Sakit Siloam Palembang yang diduga kuat terindikasi Malapraktik terhadap pasiennya. Dan meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit terhadap apa yang sudah diperbuat, karena pasien sekarang mengalami cacat permanen,” imbuh Yan Coga.

 

Dalam tuntutannya, Koalisi Rakyat Bawah meminta kepada pihak yang berkompeten untuk segera mencabut dan menutup izin rumah sakit Siloam Palembang karena diduga sudah lalai dalam tugasnya. Dan segera pecat para Dokter dan petugas lainnya yang diduga terlibat dalam Malapraktik tersebut.

 

Setelah menyampaikan aspirasinya diluar halaman rumah sakit, Koalisi Rakyat Bawah tampak terlihat diarahkan untuk beraudiensi dengan pihak Rumah Sakit.

 

Perlu diketahui bahwa organisasi Koalisi Rakyat Bawah yang mengadvokasi persoalan Malaprakti ini terdiri dari organisasi seperti DPW Garda Alam Pikir Indonesia, DPW MSK-indonesia dan DPW Pembela Suara Rakyat, DPW Penggiat Demokrasi Macan Tutul serta PB. FPMP.

 

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *