Gelar Joget Dugem Depan Kantor Gubernur, Yan Coga: Massa Aksi Cerminkan Party POLTEKPAR Saat Akhir Pembelajaran

Palembang RJ Online news.com – Garda Api Sumsel bersama

Komite Peduli Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atau KPPSS dan DPW MSK serta PB. FPMP mendatangi kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kegiatan Joget Dugem di Kampus Politeknik Pariwisata Jakabaring (POLTEKPAR) yang tidak mencerminkan sebagai tempat atau lembaga mencari ilmu pengetahuan lewat pendidikan, pada Kamis (14/12/23).

 

Aksi demo menyampaikan aspirasi ini turut dikomandoi oleh Yan Coga, Mukri AS, Yogi Bob, dan Nori, Ali Puri, serta Ari Anggara yang diwarnai dengan aksi Joget Dugem didepan kantor Gubernur sebagai sindiran atau cerminan ketika POLTEKPAR menggelar acara Joget Dugem tersebut didalam Kampus beberapa hari yang lalu.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Aksi, Mukri saat orasinya mengatakan Institusi atau lembaga pendidikan pada Perguruan Tinggi atau Universitas adalah merupakan Kawah Candradimuka mencari ilmu pengetahuan serta bimbingan moral individu. Sehingga tidak boleh atau tidak tepat jika di kampus-kampus tempat menuntut ilmu diadakan semacam pesta atau Party dengan berjoget-jogek musik Remik atau Dugem.

 

“Namun Paradoksal terjadi. Satu vidio Viral di Media Sosial tengah memperlihatkan sejumlah mahasiswa sedang Dugem layaknya didalam Diskotik yang diduga dilakukan di Kampus POLTEKPAR Jakabaring. Untuk itu kita meminta pihak Pemerintah Provinsi, melalui PJ Gubernur Sumsel melakukan evaluasi dan monitoring ke tempat tersebut,” ujar Mukri.

 

Yogi Bob yang juga salah satu koordinator aksi turut menyampaikan aspirasinya dengan menuturkan jika kegiatan Party Joget Dugem di POLTEKPAR sangatlah tidak mencerminkan dunia pendidikan di Sumatera Selatan karena sangat jauh dan menyimpang dari keinginan untuk mencerdaskan Anak Bangsa.

 

Senada dengan Mukri dan, Yopi Panhoten, Yogi Bob, Nopri, Ali Pudi dengan Ari Anggara, Muhyin, Reza Hp, dan Andi Cempaka, Maulana, serta Irwan Ambon juga menyempatkan orasinya dengan menjelaskan bahwa Elemen dari Komite Peduli Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atau KPPSS bersama DPW Garda Alam Pikir Indonesia Sumsel dan DPW MSK serta PB. FPMP meminta kepada PJ Gubernur agar menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mereka yang peduli terhadap dunia pendidikan di Sumatera Selatan supaya kejadian di POLTEKPAR ini tidak terjadi lagi didalam kampus-kampus tempat pendidikan ilmu pengetahuan.

 

Selain itu, Yan Coga selaku Ketua Garda Api Sumsel sesaat setelah melakukan aksi demo menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa Kampus itu fungsinya tempat mencari ilmu lewat pendidikan, bukan tempat untuk menggelar Party Joget Dugem layaknya didalam Diskotik. Kalau Kampus dijadikan tempat Party Joget Dugem itu tidak mencerminkan pendidikan dan lantas apakah orang tua akan mempercayakan pendidikan anaknya ditempat tersebut.

 

“Kalau kejadiannya seperti itu sangat jelas ini telah mencederai dunia pendidikan di Sumatera Selatan dan sangat menyedihkan serta memalukan,” tegas Yan Coga.

 

Yan Coga meminta dan mendesak LLDIKTI II untuk melakukan MONEV atau Monitoring Evaluasi ke Kampus POLTEKPAR sehingga dapat memberikan sanksi tegas atas terkait kegiatan Party Joget Dugem didalam Kampus tersebut. Selain itu meminta kepada PJ Gubernur Sumsel agar merekomemdasikan bersama LLDIKTI II kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar menutup Perguruan Tinggi POLTEKPAR Jakabaring yang telah mencederai dunia pendidikan di Sumatera Selatan serta bisa menimbulkan kerusakan moral bagi penerus Bangsa, harap Yan Coga.

 

Yan Coga juga menuturkan bahwa apabila tidak ada informasi yang didapat pihaknya terkait evaluasi monitoring terhadap POLTEKPAR, maka dalam waktu dekat dirinya beserta kawan-kawan aksi akan kembali melakukan demo langsung ke Kampus POLTEKPAR untuk menyegel dan menggembok kampus tersebut.

 

Supriyono selaku Sekretaris Daerah Sumatera Selatan saat menerima massa aksi lewat audiensi mengatakan apa yang sudah disampaikan dalam aksi tadi dirinya menerima dan akan menindak lanjutinya.

 

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *