Proyek Ruas Peningkatan Jalan Pasar pagi Di Sorot Institue Anti Corruption Indonesia : Akan Kita Laporkan!

Banyuasin RJ Online newscom – Dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengerjaan karena tidak sesuai RAB, Peningkatan Ruas Jalan Pasar Pagi Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Yang Dikerjakan Oleh PT. Tanjung Tiga Mandiri Dengan Anggaran Sebesar Rp. 397.596.450,00 APBD Pada Tahun Anggaran 2023.

Hal ini diungkapkan Institue Anti Corruption Indonesia, Andika Pratama Yang melalukan Monitoring Peningkatan Ruas Jalan Pasar pagi kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, di hubungi melalui Via telpon, Kamis (28/09/2023).

Lebih lanjut, Andi mengatakan Masalah peningkatan Ruas jalan Pasar Pagi yang di kerjakan oleh PT. Tanjung Tiga Mandiri Dengan Anggaran Rp.397.596.450.00, Akan Melaksanakan Aksi Ujuk Rasa Di Depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, pada tanggal 6 Oktober 2023. Tegasnya

Adapun Tuntutan kami :
1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) Untuk Menurunkan Tim Khusus

Ke Kabupaten Banyuasin Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Realisasi Kegiatan Tersebut Serta Panggil Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin

2. Meminta Komisi Pemberatasan Korupsi Indonesia Untuk Segera Melakukan Pemanggilan Memeriksa Terhadap Oknum PT Tanjung Tiga Mandiri Selaku Pihak Ketiga Dalam Kegiatan Tersebut

3. Meminta Komisi Pemberatasan Korupsi Indonesia untuk Segera memanggil Oknum -Oknum Yang Terlibat Dalam Kegiatan Proyek Tersebut Karena kami Anggap Tidak Sesuai Dengan Kerangka Acuan Kerja(KAK) Serta Tidak Sesuai Dengan Data Speksifikasi.

4. Meminta Komisi Pemberatasan Korupsi Indonesia Untuk Menetapkan Tersangka Pihak Oknum PPK,PPTK, Serta Oknum PT.Tanjung Tiga Mandiri Yang Terlibat Dalam Melakuka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Proyek Tersebut.

Sebelumnya, untuk memastikan dugaan tersebut, dengan landasan Undang-Undang Peraturan Pelaksananya 5. Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Korupsi.

Saat berita ini di terbitkan pihak PT Tanjung Tiga Mandiri Belum bisa di Konfirmasi.

Laporan:(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *