BANYUASIN RJ Online news.com, – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim bersama Dinas terkait Kabupaten Banyuasin menerima sejumlah perwakilan dari 2 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Banyuasin I terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Pertamina , Rabu (29/08/2023) di ruang rapat Sekda Banyuasin.
Dalam audiensi tersebut warga dari Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong, dan Sungai Rebo, melalui perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya, dalam audiensinya mereka meminta agar pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau kembali Inventarisir HGU PT.Pertamina yang telah habis Puluhan tahun lalu
Karena saat ini tengah dibentuk Tim Satgas Terpadu Inventarisir tanah HGU PT.Pertamina, Pada dasarnya kami setuju dan mendukung langkah Pemerintah Daerah membentuk Tim Satgas Inventaris guna mengetahui pemetaan, luasan, dan titik koordinat tanah tersebut, kata Roiin, S.Hum Ketua Insan Banyuasin yang juga warga Sungai Gerong.
Karena telah dilaksanakannya pengukuran ini maka kami perlu untuk menyampaikan hal penting, Pertama kami Pengurus INSAN Banyuasin bersama masyarakat telah membentuk Tim Pemantau atas Inventarisasi HGU PT.Pertamina, Dalam upaya mengawal kebijakan ini, untuk itu kami mohon Kerjasama yang baik kepada pihak-pihak terkait.
,Kedua berdasarkan UUD No.14 Tahun 2008, Kami minta Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan PT.Pertamina untuk memberikan akses informasi yang seluasnya dalam penyelesaian persoalan ini, Ketiga Kami Minta Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar dapat menyelesaikan persoalan -persoalan terkait lahan HGU PT.Pertamina, di Kecamatan Banyuasin I agar benar benar clear and clean, Keempat kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sebelum memperpanjang Izin HGU PT.Pertamina agar dapat mengeluarkan tanah yang di tempati masyarakat dalam Kecamatan Banyuasin I.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, S.T, M.M, M.BA dalam arahannya mengatakan, Kami berterimakasih atas kedatangan Pengurus INSAN Banyuasin bersama warga Kecamatan Banyuasin I, Karena inilah langkah awal mengapa Inventarisir ini dilaksanakan karena adanya perintah dari BPK dan KPK , Seluruh aset negara harus di Inventarisir , Karena membiarkan aset itu sama dengan korupsi, Maka dari itu mari kita sukseskan pengukuran yang telah dilaksanakan, Supaya setelah pendataan ini kita sama sama berjuang untuk lahan yang di mukim masyarakat agar dapat diberikan ke masyarakat, Pemerintah Daerah akan membantu dan mengawal, Sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, Kami tidak akan membiarkan masyarakat kesusahan, Terakhir kami sangat setuju dan berterimakasih Pengurus INSAN Banyuasin dan Tim Pemantau untuk ikut mengawal bersama kebijakan ini, Adinda Roiin bersama warga ikut mengawal dan mendukung Tim Satgas Terpadu Inventarisasi HGU PT.Pertamina di Kecamatan Banyuasin I, Pemerintah Daerah kabupaten Banyuasin
Insya Allah akan bekerja dengan bijaksana.
Sementara itu, Bapak Muji Buronman, S.H M.Si, Kakan Pertanahan Kabupaten Banyuasin dalam paparannya menguraikan, bahwa tim kami telah melaksanakan pengukuran dan inventarisasi , sekarang masi kami pelajari dan penggambaran, serta luasannya areal pemukiman dan HGU, Nanti data ini akan kami bahas dan kami sampaikan , Pesan kami masyarakat tenang dan kondusif kami tidak akan menzolimi masyarakat kami sendiri, terangnya.
Laporan:(Toto)