Palembang RJ Online news.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (GARKI) melakukan aksi unjuk rasa di BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan Dan Kantor BKN Regional 7 Jum’at 13/01/23.
Kedatangan masa GARKI kali ini menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Pada dinas PUPR Kab.Muara Enim dengan 7 item jenis pengerjaan, sehubungan dengan info yang di himpun Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI) Menduga bahwa pekerjaan 7 item itu di duga diarahkan, Kurangya Volume Kegiatan Dan Terdapat Banyak Fee yang telah diarahkan Teruntuk PA/KPA, PPK, PPTK POKJA Serta Pengurus BA. Proyek yang disampaikan garki ini juga disinyalir telah terarah secara sistematis melalui barang dan jasa di duga melalui PPK adapun dari hasil investigasi kami di lapangan terdapat banyak kekurangan volume pekerjaan, Tidak sejalan dengan BQ dan RAB Yang kami peroleh sebagai pembanding sehingga pekerjaan ini di duga syarat dengan praktek korupsi,
Rohadi selaku ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (GARKAI), Kami juga mempertanyakan keabsahan secara hukum saudara yang berinisial HEP selaku PA/KPA, Karena yang bersangkutan mulai dari bulan ramadhan menjelang idul Fitri tahun kemarin SK pindah tugas ke provinsinya sudah keluar bahkan YBS telah berpamitan kepada seluruh pegawai staf dan honorer PUPR, jelas penandatangan kontrak dan penandatangan berkas yang berkaitan dengan proyek-proyek di dinas PUPR cacat secara hukum, dan merupakan maladministrasi dan ini merupakan kejahatan
Lebih lanjut Rohadi mengatakan, untuk itu kami memintan kepada BPK-RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan untuk mengaudit tahap ke I 7 paket proyek tersebut, adapun 7 paket proyek yakni.
1. Rehab Embung Gelanggang kecamatan sungai rotan
2. Peningkatan jalan lingkar Sukarami
3. Peningkatan jalan desa midar
4. Peningkatan jalan dusun II Desa Sebau
5. Peningkatan jalan RT 03 RW 04 Kel. Gelumbang
6. Peningkatan jalan desa Lubai persada
7. Peningkatan jalan sumber Mulya-pagar dewa.
Ketujuh proyek ini kami duga sudah terarah jelas Rohadi, Bahkan dari informasi yang kami peroleh dari vendor yang mengerjakanya bahwa mereka meski memberikan fee 15% hingga 18% sebagai kompensasi jika ingin mengerjakan proyek-proyek tersebut
Sementara itu aksi kawan kawan GARKI ini di sambut oleh bapak Sulistio Kasubag Umum TU BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan Yang mewakili Ketua karena berhalangan , beliau sangat berterima kasih atas aspirasi yang di sampaikan kawan kawan GARKI, tentu hal ini akan menjadi informasi awal bagi kami, karena untuk menjasmen masalah masalah seperti ini di butuhkan data yang valid, dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bahwa ada beberapa aitem pekerjaan yang mungkin di perioitaskan untuk di jadikan sampel terkait 7 item pekerjaan yang ada di muara Enim, dan kita akan lihat satu persatu prosesnya seperti apa, dan perlu kami sampaikan kepada teman teman GARKI kita tetap bekerja sesuai standar yang sudah di tetapkan, masalah APH atau temuan yang mengandung unsur kerugian negara pasti kita sampaikan ke APH, karena it sudah menjadi kewajiban kami, kedatangan kawan-kawan garki sunguh tepat karena kita akan melakukan pengauditan tahap pertama BPK Perlu informasi sebagai masukan untuk menentukan kualitas pembangunan yang ada tutupnya
Kemudian masa bertolak ke kantor BKN Regional 7 yang beralamat di jalan. Gubernur A.Bastari Jakabaring dalam orasinya Mukri As menanyakan status kepegawaian inisial HEP selaku kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten muara Enim dinilai jangal dan ilegal,mukri menanyakan bagaimana tentang legalitas dan keabsahan yang bersangkutan dalam menandatangi sejumlah kegiatan proyek dinas PUPR kab muara Enim mengingat yang bersangkutan pada bulan suci Ramadhan tahun kemaren status kepegawaian nya sudah beralih ke provinsi jelas hal ini merupakan perbuatan ilegal, sebab yang bersangkutan bukan lagi kepala dinas PUPR KAB MUARA ENIM, pungkasnya.
Aksi masa GARKI ini di sambut oleh BPK Wolter M. Simarmata selaku PLT kepala bidang supervisi BKN Sumatra Selatan, beliau mengatakan yang bersangkutan sudah menjadi pembina legal provinsi Sumatra Selatan, terkait kebenaran tentu kami akan kroscek SK kepindahan HEP, kami di BKN tidak punya kewenangan, sesungguhnya kewenangan itu ada di kabupaten muara Enim itu sendiri, dan kalau itu memang benar apa yang di sampaikan kawan kawan GARKI kami akan menindak nya, tutupny.
Laporan:(Tim redaksi)