Setelah OTT Bupati Muara Enim, WTP Disoal GARKI

Palembang RJ online.com, – Puluhan massa yang menamakan diri mereka Gerakan Anti Korupsi (GARKI), datangi kantor BPK-RI perwakilan sumatera selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Terkait dugaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kabupaten Muara Enim yang tidak sesuai oleh Kantor BPK RI Sumsel, pada Kamis (03/06/2022).

Ketua Umum GARKI Rohadi, SH., dalam orasinya menyampaikan bahwasanya “Pemberian WTP oleh lembaga negara Dalam Hal ini BPK yang telah diberi tugas untuk menyelamatkan keuangan negara tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat muara enim dan masyarakat umum lainya, ada sejumlah kasus korupsi dari tahun 2019-2021 mulai dari OTT sampai beberapa kasus kerugian negara baik yang sedang duduk dikursi pesakitan maupun yang tengah berproses penyidikan dan penyelidikanya sedang ditangani oleh APH lainnya,” katanya-nya.

Lebih lanjut Rohadi kecewa terhadap kepada berbagai pihak serta carut-marutnya birokrasi di kabupaten Muara Enim.
“Baik teman-teman kepolisian maupun kejaksaan, belum lagi carut marutnya pemerintahan akibat bongkar pasang kepemimpinan yang tidak jelas membuat daerah serasan sekundang ini tertatih-tatih dalam menjalankan roda pemerintahanya yang tentu berinplikasi pada sektor birokrasi, keuangan pembangunan dan lain sebagainya,” Ungkap Pria Berbadan Tambun itu.

Ketua umum GARKI itu juga mempertanyakan kredibilitas dan independensi darilembaga auditor keuangan negara tersebut.
“Jadi bagaimana mungkin BPK lembaga kredibel dan dinilai independensi dapat memberikan penilaian yang wajar dan tanpa pengecualian sedikitpun untuk pemerintahan kabupaten muara enim ini,” tutup Rohadi.

Sementara itu Suhardi sekretaris GARKI menambahkan didalam orasinya “BPK meski jujur dan harus bertangung jawab dunia akhirat atas hasil dari penilaian dan pemberian predikat WTP ini, sebab saya berani untuk bertaruh tidak mungkin suatu daerah tidak ada korupsi serupiahpun atau kerugian negara serupiahapun dalam pengelolahan keuangan yang dilakukan pemerintahan kab muara enim,” imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha yang mewakil kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Rita Diana S.E., M.Si, AK, CA saat menemui para pendemo dihalaman BPK RI Perwakilan sumatera selatan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh GARKI.

“Pemberian predikat WTP ini adalah hasil dari kerja keras para auditor dalam melakukan penilaian kabupaten/Kota dalam menyajikan laporan keuangan dan untuk detail ada team yang membidangi tentang mekanisme dan tata cara penilaian yang apabila dijabarkan tentu tidak cukup waktu dan silahkan nanti kawan-kawan mengajukan surat untuk bisa berdialog dan membahas hal ini, dan diharapkan dapat menghadirkan ahli akuntansi untuk bisa memahami ini, karena sisi hukum dan sisi keilmuan lainya tentu mempunyai sudut pandang yang beda dalam menilai mekanisme pemberian WTP ini, kami juga ingin mengingatkan agar kawan-kawan bisa membuktikan karena surat yang masuk pada kami sebelumnya menuduh seolah auditor kami telah menerima fee dalam penilaian dan pengauditan ini hal ini tentu sangat disayangkan karena kasian para auditor kami yang telah bekerja siang dan malam,” Tuturnya.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak BPK-RI Perwakilan Sumsel itu, sempat terjadi perdebatan dan sahutan dari Rohadi.
“ini merupakan representasi ratusan bahkan ribuan masyrakat kabupaten muara enim, bahwa apa yang kami sampaikan berdasarkan fakta sepanjang tahun 2019-2021 terdapat banyak peristiwa hukum yang mengakibatkan kerugian negara sehingga penilaian yang diberikan BPK berbanding terbalik 1000 % dari kenyataan yang didengar dilihat dan dirasakan oleh masyrakat,”.

Rohadi mengintruksikan GARKI siap berdialog dan berdiskusi secara ilmiah kapanpun dimanapun dan dengan siapapun silahkan teman-teman BPK agendakan dan jadwalkan, rohadi memberikan ultimatum bahwa, “apa yang disampaikan oleh ibunda rita diana adalah sebuah ancaman dan tolong jangan menakut-nakuti rakyat atau kami, jangan menabuh genderang perang kita obyektif saja dan sudah menjadi risiko pejabat negara untuk dikritik dan mendapat kritikan,”.

Kemudian massa melanjutkan tuntutan mereka dengan mendatangi kejaksaan tinggi sumatera selatan, sesampai dikantor kejaksaan tinggi yang terletak dijalan A.Bastari tersebut masa aksi telah terlebih disambut oleh kasi intel Bagian A yang mewakili kepala kejaksaan tinggi.

Dalam orasinya Mukri AS anggota GARKI menyampaikan bahwa kedatangan GARKI dikejaksaan tinggi sumatera selatan ini adalah wujud dari kegelisahan kami bahkan representasi dari ribuaan dan ratusan masyrakat kabupaten muara enim tentang pemberian predikat WTP oleh BPK terhadap pemerintahan kab muara enim.

Mukri menyampaikan bahwa BPK seakan menyiram Garam ditengah luka yang dialami oleh masyrakat serasan sekundang tersebut, ditengah kasus korupsi yang silih berganti menerpa ASN pemerintahan kabupaten muara enim 2019-2021 BPK malah memberikan kewajaran dan tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintahan kab muara enim ujarnya.

“Oleh karena itu GARKI mendesak agar kejaksaan tinggi dapat memberikan fakta terbalik terhadap BPK tentang kasus-kasus yang tengah ditangani dan bahkan telah masuk ke mejah hijau kepada BPK Ri. Dan memberikan status Quo terlebih dahulu terhadap predikat yang diterima sebelum proses penyelidikan dan penyidikan clear. Mukri juga menerangkan WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah bukan untuk dijadikan bahan main-main atau bahan tukar guling yang peruntukanya untuk dijadikan Gengsi kepala daerah dan syrat penilaian pusat serta syrat pinjaman keuangan ke SMI maupun kementrian keuangan,” ujarnya.

Sementara kasi A intel kejaksaan tinggi sumsel menanagapi bahwa “apa yang disampaikan GARKI kami memahami maksudnya, terhadap kasus-kasus yang lama penyidik kita tengah berusaha untuk menuntaskan bahkan agar bisa cepat masuk kemeja hijau, sekali lagi agar kawan-kawan tidak berhenti dalam membantu kami dan silahkan laporannya untuk diteruskan kebagian PTSP kami agar teregister pengaduanya dan kawan-kawan dapat memantau perkembanganya terimakasih inilah yang bisa saya sampaikan mewakili kepala kejaksaan tinggi silahkan adik-adik untuk membubarkan diri dengan tertib dan pulang dengan selamat saya akhiri wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,”. yang menamakan diri mereka Gerakan Anti Korupsi (GARKI), datangi kantor BPK-RI perwakilan sumatera selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Terkait dugaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kabupaten Muara Enim yang tidak sesuai oleh Kantor BPK RI Sumsel, pada Kamis (03/06/2022).

Ketua Umum GARKI Rohadi, SH., dalam orasinya menyampaikan bahwasanya “Pemberian WTP oleh lembaga negara Dalam Hal ini BPK yang telah diberi tugas untuk menyelamatkan keuangan negara tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat muara enim dan masyarakat umum lainya, ada sejumlah kasus korupsi dari tahun 2019-2021 mulai dari OTT sampai beberapa kasus kerugian negara baik yang sedang duduk dikursi pesakitan maupun yang tengah berproses penyidikan dan penyelidikanya sedang ditangani oleh APH lainnya,” katanya-nya.

Lebih lanjut Rohadi kecewa terhadap kepada berbagai pihak serta carut-marutnya birokrasi di kabupaten Muara Enim.
“Baik teman-teman kepolisian maupun kejaksaan, belum lagi carut marutnya pemerintahan akibat bongkar pasang kepemimpinan yang tidak jelas membuat daerah serasan sekundang ini tertatih-tatih dalam menjalankan roda pemerintahanya yang tentu berinplikasi pada sektor birokrasi, keuangan pembangunan dan lain sebagainya,” Ungkap Pria Berbadan Tambun itu.

Ketua umum GARKI itu juga mempertanyakan kredibilitas dan independensi darilembaga auditor keuangan negara tersebut.
“Jadi bagaimana mungkin BPK lembaga kredibel dan dinilai independensi dapat memberikan penilaian yang wajar dan tanpa pengecualian sedikitpun untuk pemerintahan kabupaten muara enim ini,” tutup Rohadi.

Sementara itu Suhardi sekretaris GARKI menambahkan didalam orasinya “BPK meski jujur dan harus bertangung jawab dunia akhirat atas hasil dari penilaian dan pemberian predikat WTP ini, sebab saya berani untuk bertaruh tidak mungkin suatu daerah tidak ada korupsi serupiahpun atau kerugian negara serupiahapun dalam pengelolahan keuangan yang dilakukan pemerintahan kab muara enim,” imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha yang mewakil kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Rita Diana S.E., M.Si, AK, CA saat menemui para pendemo dihalaman BPK RI Perwakilan sumatera selatan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh GARKI.

“Pemberian predikat WTP ini adalah hasil dari kerja keras para auditor dalam melakukan penilaian kabupaten/Kota dalam menyajikan laporan keuangan dan untuk detail ada team yang membidangi tentang mekanisme dan tata cara penilaian yang apabila dijabarkan tentu tidak cukup waktu dan silahkan nanti kawan-kawan mengajukan surat untuk bisa berdialog dan membahas hal ini, dan diharapkan dapat menghadirkan ahli akuntansi untuk bisa memahami ini, karena sisi hukum dan sisi keilmuan lainya tentu mempunyai sudut pandang yang beda dalam menilai mekanisme pemberian WTP ini, kami juga ingin mengingatkan agar kawan-kawan bisa membuktikan karena surat yang masuk pada kami sebelumnya menuduh seolah auditor kami telah menerima fee dalam penilaian dan pengauditan ini hal ini tentu sangat disayangkan karena kasian para auditor kami yang telah bekerja siang dan malam,” Tuturnya.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak BPK-RI Perwakilan Sumsel itu, sempat terjadi perdebatan dan sahutan dari Rohadi.
“ini merupakan representasi ratusan bahkan ribuan masyrakat kabupaten muara enim, bahwa apa yang kami sampaikan berdasarkan fakta sepanjang tahun 2019-2021 terdapat banyak peristiwa hukum yang mengakibatkan kerugian negara sehingga penilaian yang diberikan BPK berbanding terbalik 1000 % dari kenyataan yang didengar dilihat dan dirasakan oleh masyrakat,”.

Rohadi mengintruksikan GARKI siap berdialog dan berdiskusi secara ilmiah kapanpun dimanapun dan dengan siapapun silahkan teman-teman BPK agendakan dan jadwalkan, rohadi memberikan ultimatum bahwa, “apa yang disampaikan oleh ibunda rita diana adalah sebuah ancaman dan tolong jangan menakut-nakuti rakyat atau kami, jangan menabuh genderang perang kita obyektif saja dan sudah menjadi risiko pejabat negara untuk dikritik dan mendapat kritikan,”.

Kemudian massa melanjutkan tuntutan mereka dengan mendatangi kejaksaan tinggi sumatera selatan, sesampai dikantor kejaksaan tinggi yang terletak dijalan A.Bastari tersebut masa aksi telah terlebih disambut oleh kasi intel Bagian A yang mewakili kepala kejaksaan tinggi.

Dalam orasinya Mukri AS anggota GARKI menyampaikan bahwa kedatangan GARKI dikejaksaan tinggi sumatera selatan ini adalah wujud dari kegelisahan kami bahkan representasi dari ribuaan dan ratusan masyrakat kabupaten muara enim tentang pemberian predikat WTP oleh BPK terhadap pemerintahan kab muara enim.

Mukri menyampaikan bahwa BPK seakan menyiram Garam ditengah luka yang dialami oleh masyrakat serasan sekundang tersebut, ditengah kasus korupsi yang silih berganti menerpa ASN pemerintahan kabupaten muara enim 2019-2021 BPK malah memberikan kewajaran dan tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintahan kab muara enim ujarnya.

“Oleh karena itu GARKI mendesak agar kejaksaan tinggi dapat memberikan fakta terbalik terhadap BPK tentang kasus-kasus yang tengah ditangani dan bahkan telah masuk ke mejah hijau kepada BPK Ri. Dan memberikan status Quo terlebih dahulu terhadap predikat yang diterima sebelum proses penyelidikan dan penyidikan clear. Mukri juga menerangkan WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah bukan untuk dijadikan bahan main-main atau bahan tukar guling yang peruntukanya untuk dijadikan Gengsi kepala daerah dan syarat penilaian pusat serta syrat pinjaman keuangan ke SMI maupun kementrian keuangan,” ujarnya.

Sementara kasi A intel kejaksaan tinggi sumsel menanagapi bahwa “apa yang disampaikan GARKI kami memahami maksudnya, terhadap kasus-kasus yang lama penyidik kita tengah berusaha untuk menuntaskan bahkan agar bisa cepat masuk kemeja hijau, sekali lagi agar kawan-kawan tidak berhenti dalam membantu kami dan silahkan laporannya untuk diteruskan kebagian PTSP kami agar teregister pengaduanya dan kawan-kawan dapat memantau perkembanganya terimakasih inilah yang bisa saya sampaikan mewakili kepala kejaksaan tinggi silahkan adik-adik untuk membubarkan diri dengan tertib dan pulang dengan selamat saya akhiri wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,”.

Laporan:Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *