Tak kantongi SIPB Bidan LS Tetap beranikan Diri berpraktek

Banyuasin Rj online news.com, – Diduga Oknum Bidan lakukan praktik ilegal, lantaran berani berpraktek tanpa mengantongi Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sesuai Undang-undang No. 4 tahun 2019 tentang kebidanan.

Oknum Bidan tersebut berinisial “LS” yang berani menerima pasien untuk pelayanan KB serta Berobat, mendapati laporan dari warga awak media mencoba mengkonfirmasi oknum Bidan tersebut serta langsung mendatangi kediaman “LS” yang berada didesa Terentang kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin.

Rumah yang dijadikan tempat praktik Bidan “LS” tersebut tidak memiliki papan nama serta tak mengantongi Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), tak hanya itu untuk Ijazah Oknum Bidan “LS” ternyata belum keluar sejak 2017 lalu.

Dari keterangan Bidan “LS” kepada awak media pada jum’at (20/05/2022) dirinya memang telah mengaku salah karena tidak mengantongi Surat Izin Praktek dimana dirinya memulai praktek dari tahun 2017 hingga saat ini, di desanya Terentang kecamatan banyuasin III.

Menurut bidan LS dirinya telah mengajukan Pengajuan ke bank untuk menebus surat ijazah-nya yang di tahan karena terhambat oleh biaya sejak tahun 2017 tahun lalu, namun hingga sekarang belum selesai dikarnakan masih ada biaya dan berkas yang kurang.

Berdasarkan pengakuan Bidan “LS” sebenarnya mengetahui sanksi-sanksi yang akan diterimanya namun dengan tetap berani untuk membuka praktek dan tidak mengindahkan hal yang bakal terjadi kedepannya tanpa mengurus surat izin terlebih dahulu.

Saat dibincangi lebih lanjut, LS berkilah hanya mengobat keluarganya saja dan juga warga sekitar rumahnya yang meminta pertolongan-nya saja, Bukan hanya itu ia juga mengaku jika praktek yang dilakukannya tersebut sudah diketahui oleh bapak kades di desanya beserta istri.

Disitu juga Tim media menemukan alat-alat Kontrasepsi serta Obat-obatan yang diduga kuat digunakan oleh Oknum LS untuk melancarkan praktik ilegalnya.

Setelah mendengar keterangan Bidan LS Tim media langsung mendatangi kediaman Kepala Desa Terentang guna meminta keterangan lebih lanjut, saat tiba dikediaman kades pernyataan Bidan LS dibantah langsung oleh Istri Kepala Desa Terentang serta mereka tidak tahu-menahu tentang dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh Bidan LS.

Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *