Terkait Dugaan KKN, Puluhan Massa Aksi PB FRABAM Unjuk Rasa di Kejati Sumsel

PALEMBANG, Rj online news.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB FRABAM) menggelar aksi Unjuk Rasa (Uras) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait banyaknya oknum-oknum pejabat yang terseret oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Selatan Khususnya oleh Kejati Sumsel yang tersandung dalam kasus korupsi, Maka PB FRAMB Sumsel berinisiatif utuk mengkampanyekan Bahaya laten Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Jumat (21/1/2022).

Puluhan massa meminta Kejati Sumsel Agar segera membuat team khusus lapangan Untuk mengusut tuntas Dugaan Indikasi KKN yang diduga dilakukan oleh Oknum, Oknum Pejabat Yang tidak bertanggungjawab, dimana diduga salah satunya adalah oknum ASN yang berinisial HN yang diduga menerima honor, namun oknum ASN yang berinisial HN tersebut diduga tidak termasuk dalam SK yang dikeluarkan Oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang bertugas sebagai petugas pemusalaran Jenazah Covid 19 Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami meminta kepada Kejati agar segera memanggil dan memeriksa semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak tersebut,” tegas Jeki Andesva, selaku koordinator aksi.

Jeki Andesva juga menuturkan bahwa FRABAM berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat dimuka Umum.

“Dalam rangka mengkampanyekan Bahaya laten korupsi Kolusi dan Nepotisme KKN ini, Maka FRABAM Adalah lembaga control sosial agen of change dengan melakukan kampanye dengan metode aksi demontrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Karena Berdasarkan data-data temuan kami,” katanya.

Adapun data-data tersebut ialah, dugaan-dugaan Indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN, dengan modus Operandi penggelapan Pajak yang di duga dilakukan Oleh oknum — oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, yang diduga merugikan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

“Merujuk pada surat keterangan Bapak Haryono SE MEc, Selaku Sekretaris BPKAD Kabupaten Lahat Nomor: 979/DPPKAD/2015 Pada Tanggal 17 November 2015, Bahwa PT.ABA Benar telah membayar pajak melalui pos pungutan pajak dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

“Oleh karena hal itu maka Kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.FRABAM) Sumatera Selatan, Mendesak dan Meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel. Laporan unjuk rasa ini diterima langsung oleh M rindwan Kasi Penkum Kejati Sumsel,” tandasnya.

Laporan: (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *