SIRA Desak kejati Sumsel usut Dugaan KKN di Banyuasin

Palembang, Rj online news.com – Dalam rangka mendukung tata kelola Pemerintahan mewujudkan Pemerintahan yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari itu SIRA “SUARA INFORMASI RAKYAT SRIWIJAYA” hari ini menggelar aksi demonstrasi Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel mengusut tuntas berdasarkan informasi, hasil survey monitoring dan data-data yang kami peroleh dilapangan yang diduga terdapat dugaan /indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang berindikasi pada tindak pidana KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang ada di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin yang terindikasi melakukan KKN. Menurut SIRA Sumsel ada dua proyek yang menjadi sorotan yakni.
• Peningkatan Jalan Sukajadi – Pangkalan Benteng, sumber dana dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) Daerah tahun 2021 melalui PT. SMI / APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Dwi Putri senilai Rp. 10.588.460.300,00.

• Pelebaran jalan Sukajadi – Pangkalan Benteng Kec. Talang Kelapa, sumber dana APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Anda senilai Rp. 1.479.500.000,00.

“Kami meminta agar Korupsi di Bumi Sriwijaya di Berantas dan Tegakan Supremasi Hukum,” kata Rahmat selaku Koordinator Aksi di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (22/12/2021).

Selain itu juga SIRA Sumsel menyoroti beberapa daerah yang terindikasi melakukan KKN sehingga dengan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel berharap ada penindakan langsung.

Ditempat yang sama, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan menanggapi aspirasi dari SIRA, secepatnya akan lakukan penyidikan.

“Tentunya hasil laporan ini akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” tuturnya.
Laporan:(Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *