SIRKULASI ELIT BERDAMPINGNYA OLIGARKI DALAM DEMOKRASI MENYONGSONG 2024

 

Palembang- Rj online news.com – Pepatah lama mengatakan “Tiada gading yang tak Retak,” Ngomong soal kesempurnaan berpemerintahan menjadi harapan, akan tetapi diksi dari kesempurnaan absolut hanyalah kepemilikan Tuhan yang maha pencipta.

Sebagai mahluk zoon politicon, Praktik politike tekne dalam upaya maksimalisasi terus berdealektika-nya menuju harapan sempurna, realitas tersebut musti harus berbasis ke-inginan secara general bagi konsep civil soceity yang notabene menjadi impian yang wujud dalam demokrasi kepemerintahan negara republik indonesia dari sabang sampai merauke, dari mianggas hingga rote, “ Negara musti hadir dalam setiap kepentingan rakyatnya”, “dan Negara diharamkan mencuri nilai lebih atau berbisnis dengan Rakyatnya”.
Pembabakan sejarah indonesia telah menginpormasikan kepada kita, mulai dari era kerajaan dinusantara, era VOC , era Kolonial Belanda dan Jepang, Kemerdekaan hingga era Orla, Orba dan Era Reformasi hingga sekarang, Cukup memberikan kita referensi bahwa dinamisnya fenomena activity political and Behavorial yang berlakon dalam panggung politik indonesia, kalau ditelisik dari aspek sejarah yang merangkainya.
Harapan terhadap sistem politik yang baik dalam praktik bernegara, berjalannya pelaksanaan UUD 1945 serta terbukanya canal-canal demokrasi, Tak tersumbatnya aspirasi rakyat dalam bentuk protes ciri dari accuntabilitas publik dalam prinsip demokrasi, Keberanian membongkar sipat-sipat feodalisme dalam batok kepala kita dan pemerintahan dengan sistem politik pembagian kekuasaan hari musti terus kita lakukan, bahwa tidak ada pemerintah yang kebal kritik, karena hakikat demokrasi menghargai pendapat yang berbeda dalam ranah paradigma berpikir untuk menuju dewasanya dalam kehidupan bangsa dan negara dalam konteks Cheek and Balances yakni Keseimbangan dan saling mengkoreksi.
Sebelum penulis lanjutkan, Saya ingin membagi kedalam dua kupasan terkait dengan Sirkulasi Elit, Berdampingnya Oligarki dan demokrasi dalam menyongsong tahun 2024, Pertama Political Science dan Political Praktis, ada apa dengan tahun 2022-2023 dan tahun 2024 ini menjadi substansi dalam tulisan ini ?.
Pemerintahan Presiden Jokowido yang sudah berjalan dua periode ini menurut ke-awaman saya sebagai wong cilik ”Pemerintahan ini sangat baik dan relatif landai, dalam praktik public polecy-Nya” meski banyak pro dan kontra, itu sangat wajar dalam iklim dan sistem demokrasi hari ini, Goncangan protes dan sibuknya negara dalam menangani badai covid 19, di lain sisi pemerintah menggenjot konsep dan praktik objektif akselarasi pemulihan ekonomi nasional, terbukanya akses pembangunan infrastruktur jalan di indonsesia, menjadi realitas tersendiri bahwa akan adanya legesi berharga yang dititipkan oleh pemerintahan ini, terlepas dari nilai kurang dan lebihnya, namun setidaknya pemerintahan presiden jokowi sudah berbuat semaksimal mungkin untuk negara dan bangsa ini.
Menariknya atmosfir politik ditahun 2022- 2023, Karena ditahun ini bayaknya (PJ) Penjabat Gubernur/Bupati/Walikota di Provinsi dan Daerah untuk menyongsong pilkada serentak di tahun 2024, yang sebelum itu dilalui dengan agenda politik pemilihan legislatif di tingkat Pusat/ Provinsi/ Kab/ Kota yang dibarengin dengan Pemilihan presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Hajatan demokrasi kali ini dikuatkan dengan regulasi yang telah disepakati oleh pemerintah dan KPU sebagai wasit dalam kontestasi politik yang konstitusional secara legal formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang pemerintahan daerah.
Meminjam pengertian dari pakar politik semisal Pilpredo Pareto, beliau mengatakan Sirkulasi Elit atau Perputaran elit, Pergantian elit kepemimpinan dalam sebuah negara dan pemerintahan musti terjadi sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan dalam suatu siklus lima tahun kepemimpinan. Sirkulasi elit adalah suatu mobilisasi atau perputaran elit dari satu kelompok ke- kelompok elit lain-nya.
Sirkulasi elit, akan menghasilkan elit baru, yang menggeser elit lama, itu menunjukkan elit lama tidak dapat mempertahankan kekuasaan-nya. Elit politik yang berhasil maupun yang gagal, harus bersedian menyerahkan kekuasaannya yang slama ini digenggamnya dan mengikhlaskan kekuasaan politiknya.
 Pengertian Oligarki
Oligarki adalah struktur kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil elit atau orang yang dapat terhubung dengan kekayaan, Ikatan keluarga, bangsawan/garis ketururunan sebagai modal sosial, Kepentingan Perusahaan, Agama, atau kekuatan Meliter. Intervensi terhadapa kebijakan dalam kekuasaan dapat dilakukan oleh unsur-unsur tersebut. Simpulnya Oligarki adalah bahaya yang terselubung, Halus namun dapat mematikan demokrasi rakyat.
Ditelisik dari aspek sejarah di indonesia, akar oligarki sangat erat dengan perkembangan kapitalisme di indonesia yang sudah ada sejak fase kolonial Belanda. Oleh sebap itu sebahagian pakar politik mengatakan akar oligarki belum terkikis habis pasca kolonial tersebut.
Di indonesia oligarki berkembang pesat dimasa Orba, Pasca Soekarno jatuh yang kemudian digantikan oleh Soeharto, Serbuan dan hempasan Kapitalisme secara dahsyat mencengkram indonesia, yang baru mulai menata kembali struktur ekonomi domestik yang bersipat mercantil seperti dieropa pada abad 16-18, Selanjutnya Oligarki diera reformasi terkesan mati suri, namun kemudian pelan-pelan kembali reinkarnasi dan bertransformasi, menjelma kedalam bentuk “ Raja-Raja kecil “ yang kita kenal dengan Konsepsi Otonomi Daerah, Otonomi Daerah yang pada gagasan dan ide memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangga daerah yang tidak maksimal telah memberi ruang terhadap berkembangnya kembali sistem praktik Oligarki dalam ruang politik Daerah.
Penganalisaan selanjutnya tidak adanya Power Civil Soceity yang terorganisir, pengawalan terhadap agenda-agenda penting dari gerakan reformasi 98 tidak teraplikasi dan tegak lurus dengan substansi dari reformasi yang digelorakan, ahirnya kaum-kaum oligart kembali dapat mengkonsolidasikan diri mereka dan ahirnya kini gerakan reformasi 98 , Menurut penulis “dikendalikan oleh Kaum oligart” atau kelompok Oligarki yang semakin mesra dengan sistem demokrasi hari ini, karena menurut penulis tidak ada demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi, dan hari ini ekonomi kita “di serahkan dan dikendalikan oleh mekanisme pasar”,
Fenomena politik hari ini adalah koreksi terhadap gerakan reformasi 98, Bagi elemen dan tokoh yang menisbatkan diri bagian gerakan reformasi 98 hendaknya menjadi IBU bagi kaum pergerakan, yang mustinya dapat ngemong, dan mensikapi bahaya oligarki kekuasaan ini.
Dampingnya Oligarki dan Demokrasi 2024
Praktik Politik Pasca Gerakan Reformasi 98 Menurut penulis hanya melahirkan Kebebasan dan keterbukaan dan menjamurnya partai politik dalam konteks demokrasi sebagai model dan pilihan dalam berpemerintahan, tuntutan-tuntutan reformasi demokrasi yang dimaksudkan belum seluruhnya terwujud dalam lapangan politik indonesia kini.
Dalam setiap peristiwa penting di indonesia Oligarki dapat berdampingan dengan demokrasi, semisal hajatan-hajatan dan perhelatan demokrasi yng bersipat langsung di mulai dari Pilpres, Pileg dan Pilkada dan sampai Panitia penyelenggara pemilihan tidak dapat dilepaskan dari intervensi atau pengaruh dari pergerakan Oligarki dalam sistem politik kita hari ini, dan ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi ditingkatan rakyat, Karena Pra dan Pasca Kolonial dengan ditandai struktur ekonomi kapitalis yang mercantil, Oligarki belum terkikis habis.

 Political Science
Political Science (Politik yang berbasis ke-ilmuan) yang tidak dapat dilepaskan dengan hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lainya, adalah kerangkah teori yang ilmiah, empiris, logis dan rasional dan metodelogis, adalah Ilmu politik yang beranjak pada arus ideal sejarah serta dapat menuntun pada praktik-praktik ideal baik input dan outputnya menelorkan nilai-nilai kebaikan pada berjalannya roda pemerintah dan kedaulatan rakyat , Individu yang mempraktikan nilai ini kerap disebut dengan istilah pakar politik, analis politik atau sarjana politik, karena dapat mempraktikan kualitas politik tingkat tinggi, dimana unsur-unsur amar ma’ruf dapat diterapkan, Dalam wujud Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur, bahkan lebih lanjut dapat membawa rakyat pada jembatan emas kesejahteraan(Walfer Staat).
 Political Praktis
Diskripsi praktik political praktis , ialah sebuah skema praktik politik yang terkadang tidak tegak lurus dengan metode ke-ilmuan politik, dimana para pelaku politik dalam praktiknya “menghalakan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan” karena itulah adanya pengesampingan terhadap kualitas politik ideal, timbulnya dampak pada tidak sehatnya pertumbuhan demokrasi dalam sebuah negara.
Berkenaan dengan praktiknya kerap disebut dengan Politik Praktis, atau Politikus, dan pelaku politik praktis tidak musti paham terhadap ke-ilmuan politik, jenis ini dapat dipraktikan oleh siapa saja, bahwan mereka tidak perlu kuliah memahami tentang ilmu politik secara akademis, artinya politik praktis lawan dari political science.
Politik praktis yang cenderung menempuh cara apa saja, untuk merengkuh apa yang di inginkan, konsespsi ini jelas praktik yang tidak sehat atau yang kita sebut dengan istilah Baad Politik, yang kita inginkan adanya praktik politik praktis yang menimbang unsur-unsur Good Politik dan Good Leadership, sehinga adanya perimbangan antara nilai-nilai kekuasaan dan nilai kerakyatan, hingga tidak terjadi saling sandra kepentingan antara lembaga Eksekutif, legislatif dan yudikatif, dimana kepentingan rakyat dapat di dahulukan.
 2024 Kepentingan Kepentingan Siapa
Meminjam ucapan para analis politik bahwa di tahun 2022 pertengahan kita sudah mulai memanasin mesin politik, Sudah masuknya tahapan –tahapan itu , semua orang bersiap untuk menghadapi suksesi pada tahun 2024, bagi politisi dan segala aksesorisnya, Baik terdapat di partai-partai politik dan organisasi relawan, Terutama bagi calon Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota, Waktu dua tahun adalah waktu yang ideal untuk menyusun strategi dalam mewujudkan kemenangan bagi mereka yang maju dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian dalam negeri, bahwa sudah diatur seperangkat regulasi yang sudah disepakati, Bahwa di tahun 2022-2023, akan banyaknya Penjabat dalam menyongsong pilkada serentak di 2024, Menurut keterangan dari Kemendagri, Bupati dan Walikota, untuk jabatan Penjabat disusulkan oleh Gubernur di provinsnya yang selanjutnya akan dinilai dan siseleksi melalui tes oleh kemengadri, untuk ditetapkan sebagai penjabat yang dimaksud.
Sebanyak 24 provinsi akan dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dipilih Presiden Joko Widodo. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka peralihan kepemimpinan jelang Pilkada Serentak 2024. Presiden akan menunjuk penjabat (Pj.) gubernur untuk daerah-daerah itu. Nama kandidat penjabat gubernur diajukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” dikutip dari pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Politik adalah soal kepentingan, Baik kepentingan rakyat dan kekuasaan, bahkan lebih utama kepentingan negara dan bangsa, Menurut penulis negara hal yang artifisial, terbentuk berdasarkan kesepakatan bersama, untuk mewujudkan kepentingan bersama-sama, oleh karena itu ditahun 2024 kita harapakan kepentingan demokrasi dapat diwujudkan, kenapa saya katakan kepentingan demokrasi, Karena demokrasi yang berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yakni; Demos Berarti Rakyat sedangkan Cratos atau Cratein yang berarti Pemerintahan atau Kekuasaan.
Kepentingan rakyat di tahun 2024 secara nasional harus dikonsolidasikan kembali oleh Ibu nya pergerakan reformasi 98, intervensi politik gerakan reformasi 98 bahagian amat penting untuk mencari langkah-langkah agar tujuan reformasi 98, tidak hanya menjadi jejak sejarah yang heroik yang membanggakan bagi elemen-elemen mahasiswa bersama rakyat, tapi mewujudkan harapan rakyat adalah kepentingan yang sama mulianya, untuk merawat indonesia jauh lebih sehat, dengan asupan gizi politik yang benar.

Ditulis Oleh : Mukri A Sjukur. S.Sos.I.,M.Si.
Ketua PB. Front Pemuda Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *