“Kami berterima kasih kepada GAASS yang terus menjadi mitra kritis pemerintah. Proses investigasi sudah berjalan dan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Sekretaris DLHP Sumsel.

    GAASS Banyuasin menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memberikan waktu 3×24 jam bagi DLHP Sumsel untuk menindak lanjuti tuntutan. Jika tidak ada respons yang memadai, GAASS berencana menggelar aksi lanjutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI.

    “Kami siap menjadi garda terdepan bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan bawa aksi ini ke Jakarta,” tutup Wahyu.

    Laporan:(Tim redaksi)


    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *